PENDAMPINGAN PERUMUSAN REKOMENDASI KEBIJAKAN PENATAAN PARKIR DI KOTA TANJUNGPINANG
Main Article Content
Abstract
Kebijakan perparkiran di Kota Tanjungpinang merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan daerah, mengingat masalah serupa terjadi di banyak wilayah perkotaan lainnya. Kondisi ini menjadi perhatian khususnya bagi pengambil kebijakan yaitu Pemerintah Kota Tanjungpinang dan publik sebagai pengguna layanan parkir yang memiliki harapan terhadap kenyamanan dan keteraturan dari sistem perparkiran yang efektif. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Kota Tanjungpinang sejalan dengan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat namun di lain pihak, ketersediaan ruang publik tetap terbatas karena pertambahannya yang relatif stagnan. Bagi pemerintah daerah, sistem perparkiran memiliki dua fungsi utama: sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan pendapatan daerah dan pemenuhan tanggung jawab pelayanan publik dalam penyediaan fasilitas parkir yang memadai. Kenyataannya, penyelenggaraan parkir yang sebagian besar dilakukan oleh pihak ketiga, seperti badan usaha, belum sepenuhnya optimal dalam memenuhi kewajiban sebagai pembayar pajak daerah. Akibatnya, peningkatan volume parkir tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Dalam konteks ini, tim pengabdian masyarakat dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, yang terdiri dari akademisi lintas program studi, telah melakukan pendampingan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya. Kegiatan ini berlangsung selama sekitar tiga bulan, dari Mei hingga Agustus 2023, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.