SOSIALISASI TENTANG PERLINDUNGAN HAK CIPTA KARYA TULIS ILMIAH PADA GURU DI LINGKUNGAN YAYASAN RUSQAH PEKANBARU
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan hukum atas hak cipta karya tulis bagi guru di lingkungan Yayasan Rusqah Pekanbaru. Kegiatan pengabdian masyarakat menggunakan metode sosialisasi dan observasional dengan menjelaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dapat memberikan perlindungan hukum kepada pencipta karya tulis dengan tujuan dapat terlindungi hasil karya cipta yang diciptakan dari hasil ide, pemikiran dan daya pikir tertinggi yang tak terhingga nilainya. Dalam mengevaluasi hasil yang dicapai dalam pengabdian ini menggunakan lembar observasi yang diberikan melalui pretest dan postest. Lembar angket berisikan pertanyaan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan mengenai hak cipta. Diharapkan setelah berakhirnya kegiatan pengabdian masyarakat, para peserta pelatihan memiliki pengetahuan mengenai perlunya perlindungan hukum atas hak cipta. Berdasarkan hasil evaluasi pre dan postest maka sosialisasi tentang perindungan hak cipta karya tulis pada guru di lingkungan Yayasan rusqah memberikan hasil yang signifikan. hasil postest peserta menjawab benar 100 % bahwa karya tulis guru merupakan karya ilmiah yang dapat dilindungi.